Breaking News
Loading...
Senin, 07 April 2014

BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA


Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pelalawan dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 09 Tahun 2008 yang sebelumnya merupakan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pelalawan.
BPMPD Pelalawan dipimpin oleh Kepala Badan, yang dalam melaksanakan tugas-tugasnya bertanggungjawab kepada Bupati Pelalawan melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan.
Susunan Organisasi BPMPD Kabupaten Pelalawan terdiri dari :
1. Kepala Badan
2. Sekretaris
3. Bidang Pemerintahan Desa/Kelurahan
4. Bidang Pengembangan Kelembagaan Masyarakat
5. Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah yang mempunyai tugas-tugas pokok dan tugas-tugas umum pembangunan yang mencakup bidang pemerintahan desa/kelurahan, kelembagaan masyarakat, usaha ekonomi masyarakat,.

a. Visi dan Misi
Visi merupakan pandangan jauh ke depan, ke mana dan bagaimana instansi pemerintah harus dibawa dan berkarya agar konsisten dan dapat eksis, antisipatif, inovatif serta produktif. Visi tidak lain adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan berisikan cita dan citra yang ingin diwujudkan oleh instansi pemerintah. Dengan mengacu pada batasan tersebut,


Visi Kabupaten Pelalawan sebagai berikut:
TERWUJUDNYA KABUPATEN PELALAWAN YANG MAJU SEJAHTERA, MELALUI PEMBERDAYAAN EKONOMI KERAKYATAN YANG DIDUKUNG OLEH PERTANIAN YANG UNGGUL DAN INDUSTRI YANG TANGGUH DALAM MASYARAKAT YANG BERADAT, BERIMAN, BERTAQWA DAN BERBUDAYA MELAYU TAHUN 2030

Misi Pemerintah Kabupaten Pelalawan adalah:
  • Meningkatkan kualitas kehidupan dengan terpenuhinya kebutuhan dasar, pangan, sandang dan perumahan, pendidikan, kesehatan, bermartabat dan berbudaya.
  • Meniciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pembangunan usaha ekonomi kerakyatan.
  • Meningkatkan hasil dan mutu pertanian melalui pemanfaatan teknologi berbasis agroindustri dan agrobisnis serta engelolaan hutan yang lestari.
  • Menciptakan dan membina industri yang mampu menghasilkan produk yang berdaya saing dan berwawasan lingkungan.
  • Peningkatan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari melalui pendidikan agama dan memfungsikan lembaga-lembaga keagamaan sebagai wadah pembinaan umat.
Selaras dengan Visi dan Misi Kabupaten Pelalawan tersebut, Visi Badan Pemberdayaan MAsyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pelalawan adalah:

“MENJADI FASILITATOR DAN PENGGERAK PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA YANG PROFESIONAL MENUJU MASYARAKAT MAJU DAN SEJAHTERA”

Next
This is the most recent post.
Posting Lama

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2012 BPMPD PELALAWAN All Right Reserved
Designed by CBTblogger